Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun sebagai insentif untuk seluruh tenaga medis yang menangani pasien virus corona. Insentif bagi garda terdepan COVID-19 ini juga merespons permintaan Presiden Joko Widodo.
"Bidang kesehatan ada Rp 6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang sekarang ada di garda depan hadapi risiko paling besar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (20/3).
Menurut dia, bendahara negara akan mematangkan skema pemberian insentif bagi para tenaga medis yang menangani corona. Mulai dari perawat, dokter, hingga dokter spesialis yang setiap harinya merawat pasien COVID-19.
Sri Mulyani menambahkan, ada dana sekitar Rp 3,1-6,1 triliun yang bisa diberikan sebagai asuransi tabungan pada tenaga medis tersebut.
"Kita sedang penghitungan segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis, dokter biasa, ataupun perawat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta tenaga medis seperti dokter hingga relawan yang menangani pasien terkena virus corona dilindungi. Para tenaga medis itu, menurut Jokowi, merupakan ujung tombak dalam menangani virus.
"Presiden memerintahkan agar memberi perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, karyawan RS dan seluruh unsur yang terlibat langsung sebagai ujung tombak penanganan COVID-19," kata Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen (TNI) Doni Monardo usai rapat dengan Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis (19/3).
Jokowi ingin tenaga medis diberi perlindungan misalnya membekali tenaga medis dengan makanan hingga peralatan yang baik. Jokowi juga berharap masyarakat bisa memberi bantuan ke para relawan medis yang menangani corona.
"Termasuk penyiapan alat medis bagi mereka, makanan, vitamin serta istirahat yang cukup. Ini juga perlu bantuan dan dukungan dari segenap komponen masyarakat yang manakala bersedia memberikan bantuannya kepada relawan medis ini," jelas Doni.
Sumber: https://kumparan.com/
"Bidang kesehatan ada Rp 6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang sekarang ada di garda depan hadapi risiko paling besar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (20/3).
Menurut dia, bendahara negara akan mematangkan skema pemberian insentif bagi para tenaga medis yang menangani corona. Mulai dari perawat, dokter, hingga dokter spesialis yang setiap harinya merawat pasien COVID-19.
Sri Mulyani menambahkan, ada dana sekitar Rp 3,1-6,1 triliun yang bisa diberikan sebagai asuransi tabungan pada tenaga medis tersebut.
"Kita sedang penghitungan segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis, dokter biasa, ataupun perawat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta tenaga medis seperti dokter hingga relawan yang menangani pasien terkena virus corona dilindungi. Para tenaga medis itu, menurut Jokowi, merupakan ujung tombak dalam menangani virus.
"Presiden memerintahkan agar memberi perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, karyawan RS dan seluruh unsur yang terlibat langsung sebagai ujung tombak penanganan COVID-19," kata Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen (TNI) Doni Monardo usai rapat dengan Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis (19/3).
Jokowi ingin tenaga medis diberi perlindungan misalnya membekali tenaga medis dengan makanan hingga peralatan yang baik. Jokowi juga berharap masyarakat bisa memberi bantuan ke para relawan medis yang menangani corona.
"Termasuk penyiapan alat medis bagi mereka, makanan, vitamin serta istirahat yang cukup. Ini juga perlu bantuan dan dukungan dari segenap komponen masyarakat yang manakala bersedia memberikan bantuannya kepada relawan medis ini," jelas Doni.
Sumber: https://kumparan.com/
