Kemenlu Larang WNA Masuk RI, Sindir Fadli Zon: Yang Boleh Masuk Warga Negara China

Kemenlu Larang WNA Masuk RI, Sindir Fadli Zon: Yang Boleh Masuk Warga Negara China

Selasa, 31 Maret 2020, Maret 31, 2020
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti rencana pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri yang berencana menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ia juga mengatakan penolakan itu berlaku baik kunjungan maupun hanya sekadar transit.

“Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” katanya, Selasa, (31/3).


Namun, Menurut Fadli Zon, kebijakan tersebut tidak ada artinya lantaran pemerintah masih membiarkan warga negara asal China masuk ke Indonesia.

"Yg ga boleh WNA, klu WNC boleh. Tuh baru datang lagi 39 mau kerja," katanya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (1/4/2020).


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 warga negara asing (WNA) diduga asal China kedapatan masuk melalui pelabuhan Bulang Linggi, Kota Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Selasa (31/3).

Ke-39 TKA Tiongkok itu rencananya akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indinesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

TerPopuler