Silakan Play diatas untuk menonton Video terkait Presiden Jokowi umumkan Penundaan Ansuran Bank Selama 1 Tahun.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit Usaha Mikro dan Kecil di bawah Rp 10 miliar debitur perbankan, berupa penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga.
Hal tersebut merupakan salah satu stimulus countercyclical yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri perbankan agar menjaga kinerja perbankan tetap tumbuh dengan sehat di tengah pandemi Virus Corona. Lantas apa kata Bank?
Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengungkapkan perseroan mengapresiasi relaksasi tersebut dan telah menerbitkan kebijakan internal yang mengakomodir kebijakan tersebut.